Tentang Kami
Ketersediaan data yang akuntabel, akurat dan tepat waktu merupakan salah satu prioritas guna mendorong pemerintahan yang adaptif dan kreatif yang dilaksanakan melalui percepatan proses transformasi digital.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, untuk menyediakan data dan informasi yang akurat dan terintegrasi dalam penyelenggraan Jasa Konstruksi dibentuk Sistem Informasi Jasa Konstruksi Terintegrasi (SIJKT). Terkait hal sebagaimana dimaksud, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian PUPR mengembangkan Portal Data SIJKT. Melalui Portal Data SIJKT diharapkan dapat meningkatkan transparansi informasi, keterlibatan publik, serta akuntabilitas, khususnya dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang dilaksankan oleh Direktorat Jenderal Bina Konstruksi.